Beranda | Artikel
Larangan Mengangkat Pandangan ke Langit Saat Shalat
Senin, 10 Maret 2025

Larangan Mengangkat Pandangan ke Langit Saat Shalat adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 4 Ramadhan 1446 H / 4 Maret 2025 M.

Kajian Tentang Larangan Mengangkat Pandangan ke Langit Saat Shalat

Kita melanjutkan bab yang berikutnya, kata Imam An Nawawi rahimahullah ta’ala, بَابُ النَّهْيِ عَنْ رَفْعِ الْبَصَرِ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلَاةِ (Bab Larangan Mengangkat Pandangan ke Langit Saat Shalat). Baik ke langit-langit masjid maupun langit-langit (atap) rumahnya. Karena disunnahkan untuk melihat tempat sujudnya ketika sedang shalat.

Hadits yang kata Imam An Nawawi Rahimahullahu Ta’ala bawakan, tentang makruhnya perbuatan tersebut adalah hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ’Anhu. Beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam bersabda,

مَا بَالُ أقْوامٍ يَرْفَعُونَ أبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي صَلاَتِهِمْ!» فَاشْتَدَّ قَولُهُ في ذَلِكَ حَتَّى قَالَ: «لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ، أَوْ لَتُخطفَنَّ أَبْصَارُهُمْ!». رواه البخاري

“Mengapa orang-orang mengangkat pandangan mereka ke langit pada waktu mereka shalat?” Beliau mengatakannya dengan suara keras, beliau berkata: “Hendaklah mereka benar-benar berhenti melakukan hal itu atau pandangan mereka akan dicabut selama-lamanya”.” (HR Al-Bukhari)

Jadi Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam melihat ada sebagian sahabat yang mengangkat matanya ke atas karena ketidaktahuan mereka. Maka beliau mengingatkan mereka dengan mengatakan dalam bentuk pertanyaan.

Di sini dapat kita lihat metode Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi wa Sallam dalam menegur di depan orang banyak, beliau tidak menyebutkan nama pelanggarnya. Ini merupakan di antara adab dalam memberi peringatan.

Dalam hadits ini terdapat ancaman dan ketegasan dari Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam dalam masalah ini.

Hadits ini memberikan pelajaran kepada kita tentang larangan -yang bahkan sebagian ulama mengharamkan- seseorang yang sedang shalat mengangkat matanya ke atas. Maka hendaknya ia melihat ke tempat sujudnya ketika melaksanakan shalat.

Kemudian untuk hal ini adalah seseorang diperintahkan untuk meninggalkan perbuatan tersebut ketika ia memiliki ilmu. Karena seseorang yang jahil (tidak tahu) maka harus kita ingatkan. Adapun seseorang yang sudah mengetahui dan berilmu tentang hal ini, maka dia wajib untuk melaksanakan apa yang Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi wa Sallam perintahkan dalam hadits ini.

Hadits ini juga memberikan pelajaran tentang adab Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam dalam memberikan peringatan. Beliau tidak menyebutkan secara langsung nama pelakunya. Karena pelajaran ini tidak hanya untuk satu atau dua orang yang melakukan hal tersebut, akan tetapi juga untuk orang banyak yang mungkin tidak tahu dan masih melakukan hal yang dilarang tersebut.

Kemudian bab yang berikutnya, بَابُ كَرَاهَةِ الِالْتِفَاتِ فِي الصَّلَاةِ لِغَيْرِ عُذْرٍ, bab tentang larangan menoleh ketika shalat tanpa udzur. Menolehnya tanpa udzur, tidak ada alasan.

Karena shalat merupakan seorang hamba sedang menghadap kepada Allah Subhanahu Ta’ala. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di depannya ketika dia sedang shalat. Maka seseorang dilarang menoleh ke kanan, kiri, atau ke belakang ketika sedang melaksanakan shalat.

Kecuali jika ada udzur. Karena di sini disebutkan oleh Imam Nawawi لِغَيْرِ عُذْرٍ .. Namun jika ada udzur misalnya ketika sedang shalat, ternyata ada beberapa orang di samping kanan dan kiri kita terjatuh karena sakit. Sehingga membuat kita kaget. Ini salah satu contoh udzur, sehingga terkadang seseorang menoleh tanpa sadar.

Jadi jika ada udzur, karena suatu hal yang betul-betul darurat, maka in syaa Allah tidak mengapa.

Namun jika karena ada hal-hal yang ringan, yang tidak mengharuskan ia menoleh saat shalat, maka hendaknya dia tetap khusyu pandangan matanya ke tempat sujud. 

Hadits yang Imam An Nawawi dalam bab ini adalah hadits Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu ’Anha.

وعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الالْتِفَاتِ فِي الصَّلاَةِ؟ فَقَالَ: «هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْدِ». رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang menoleh dalam shalat.” Beliau bersabda, “Ia adalah upaya yang dilakukan setan pada shalat seorang hamba (agar ia lalai).” (HR. Bukhari)

Hadits ini menjelaskan kepada kita tentang larangan menoleh ketika sedang mengerjakan shalat. Karena hal ini akan menjadikan seseorang itu lalai dari shalatnya. Dia menjadi tidak konsentrasi dalam shalatnya.

Terkadang kita melihat ada orang yang mungkin karena usianya sudah lanjut, atau mungkin karena dia tidak paham, dia menoleh ke kanan dan kiri. Atau anak kecil yang belum baligh yang terkadang dalam sholatnya mereka menengok ke kanan dan ke kiri. Jadi tetap mereka harus diingatkan dengan cara yang baik, karena ini merupakan bagian dari pendidikan anak.

Kemudian hadits ini juga menjelaskan kepada kita bahwa perbuatan tersebut akan menjadikan seorang hamba menjadi lalai dalam shalatnya. Itu yang diinginkan oleh syaithan.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54988-larangan-mengangkat-pandangan-ke-langit-saat-shalat/